KPU Inhu Sampaikan Hasil Verifikasi Parpol, Ternyata Ini Hasilnya

KPU Inhu Sampaikan Hasil Verifikasi Parpol, Ternyata Ini Hasilnya
KPU Inhu sampaikan hasil verifikasi Parpol diruang rapat kantor KPU Inhu

weRiau.com – Setelah melaksanakan verifikasi Partai Politik (Parpol) selama tiga hari beturut-turut sejak tanggal 30 Januari 2018 lalu hingga 1 Februari 2018 terhadap PKB, PBB, GERINDRA, PDIP, GOLKAR, NASDEM, BERKARYA, DEMOKRAT, GARUDA, PKPI, PAN, PKS, HANURA dan PPP.

 

Maka Komisi Pemilihan Umum (KPU) Inhu menyampaikan hasil verifikasi tersebut kepada seluruh pimpinan Parpol dan LO dalam pertemuan yang dilaksanakan diruang rapat KPU Inhu, Jumat (2/2/2018).

 

"Penyampaian hasil verfikasi ini sesuai dengan PKPU nomor 5 tahun 2018, " ucap Ketua KPU Inhu, Muhammad Amin, SE, M.Si diruang kerjanya, seusai acara penyampaian hasil verifikasi tersebut.

 

Dijelaskannya, sesuai agenda yang ditetapkan, bahwa KPU wajib menyampaikan hasil verfikasi terhadap kepengurusan dan keanggotaan Parpol tersebut pada tanggal 2 Februari 2018 dan KPU Inhu telah melaksakannya dengan baik.

 

Berdasarkan hasil pleno yang dituangkan dalam berita acara hasil verifikasi kepengurusan Parpol, keterwakilan kaum perempuan, domisili tetap kantor dan keanggotaan Parpol calon peserta Pemilihan Umum (Pemilu) tingkat Kabupaten Inhu, Provinsi Riau dengan nomor : 7/PL.01.1-BA/02/KPU-KAB/II/2018.

 

Maka, lanjut Amin, hasil verifikasi kepengurusan, keterwakilan perempuan, domisili kantor dan keanggotaan Parpol di Inhu semuanya dinyatakan Memenuhi Syarat (MS) begitu juga dengan hasil verifikasi keanggotaan Parpol Memenuhi Syarat (MS).

 

“Untuk tahap selanjutnya adalah KPU Inhu akan menyampaikan hasil verifikasi tersebut pada KPU Riau pada tanggal 9-10 Februari 2018 mendatang dan tanggal 17 Februari 2018 dilakukan penetapan Parpol peserta Pemilu serta tanggal 18 Februari 2018 dilaksanakan pengundian dan penetapan nomor urut Parpol oleh KPU RI,” ungkap Amin (ril)

 

Berita Lainnya

Index